Jumat, 09 Oktober 2009

Bisnis Money Game

MONEY GAME BERMUNCULAN



1. Setujukah anda dengan Bisnis Money Game di atas. Uraikan argument anda ?


Saya kurang setuju dengan bisnis money game tersebut, karena money game hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung diawal pendirian usaha itu. Jika pasar sudah jenuh dan tidak anggota baru yang bias direkrut, maka anggota terakhir akan mengalami kerugian. Bisnis money game memperdagangkan produk hanya sebatas kamuflase saja. Pemberian komisi kepada anggota bukan dari hasil penjualan barang, melainkan dari jumlah uang yang disetor.



2. Evaluasilah argument pihak yang terkait dengan bisnis ini !


Argumen dari Kasubdit Kelembagaan dan Usaha Perdagangan Muhammad Tarigan : Pihaknya tidak bias melakukan tindakan atas praktek money game yang beroperasi di Indonesia, karena usaha mereka bukan tercakup dalam usaha yang di atur DEPDAG, atau bahkan dilarang oleh instansi pemerintah itu.



3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bias tumbuh subur di Indonesia !


Bisnis money game bis tumbuh subur di Indonesia karena masyarakat Indonesia sebagian besar terdiri dari masyarakat golongan ekonomi kelas menengah. Masyarakat daro golongan ekonomi kelasa menengahlah yang biasanya paling banyak dijerat oleh praktik money game.



4. Haruskah bisnis ini dilarang. Jelaskan argument anda dari sudut pandang : “ Bisnis sebagai profesi yang luhur “ ?


Bisnis harus dilarang ada pihak yang dirugikan. Untuk itu perlu adanya pemberian sosialisasi dan temuwicara, agar masyarakat tidak sampai dirugikan karena terjerat usaha money game



5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “ what is legal is ethical “. (Asal tidak melanggar hukum ya ethis)


Saya kurang setuju dengan prinsip etika bisnis “ what is legal is ethical “ karena dalam menjalankan bisnis ada aturan-aturan tidak tertulis dan etika-etika yang perlu kita perhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar