Senin, 28 Desember 2009

Etika Bisnis Corporate Social Responsibility

Etika Bisnis, Corporate Social Responsibility (CSR), dan PPM

Chrysanti Hasibuan-Sedyono, MIM; staf senior Lembaga Manajemen PPM, Asisten Dirut – External Relations PPM.

Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.

Pemikiran yang mendasari CSR (corporate social responsibility) yang sering dianggap inti dari Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate philantrophy).

Ada berbagai penafsiran tentang CSR dalam kaitan aktivitas atau perilaku suatu perusahaan, namun yang paling banyak diterima saat ini adalah pendapat bahwa yang disebut CSR adalah yang sifatnya melebihi (beyond) laba, melebihi hal-hal yang diharuskan peraturan dan melebihi sekedar public relations.

Survei : 60% Opini Masyarakat terhadap Perusahaan Dipengaruhi CSR

Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) diantara 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand image yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.

Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.



Stakeholder Concept

Dalam kaitan ini, sejak didirikan hampir 34 tahun yang lalu PPM telah secara sadar menganut stakeholder concept dan bertekad untuk selalu berperilaku etis. Sampai sekarang PPM mempertahankan keyakinannya akan konsep tersebut dalam perilakunya. Misalnya, bagi PPM praktik KKN selalu merupakan hal yang diharamkan, apapun konsekwensinya. Etika Bisnis sudah sejak 1967 merupakan mata ajaran wajib bagi peserta program bergelar jangka panjang, walaupun sempat dianggap tidak realistis oleh masyarakat bisnis. Nilai-nilai luhur yang ditanamkan tersebut diduga menyebabkan bahwa `tingkat ngemplang` atau `default rate` pelunasan besasiswa pinjaman diantara peserta program `Wijawiyata Manajemen` tidak sampai 1%.

Etika Bisnis sudah sejak 1967 merupakan mata ajaran wajib bagi peserta program bergelar jangka panjang di PPM, walaupun sempat dianggap tidak realistis oleh masyarakat bisnis.

Beberapa contoh tanggung jawab sosial PPM adalah berbagai proyek pembinaan pengusaha kecil, yang telah dilakukan sejak tahun 1982 (jauh sebelum ada `demam membina pengusaha kecil` karena kebijakan Pemerintah), baik secara langsung, maupun dengan melatih konsultan-konsultan bagi pengusaha kecil agar dapat mendorong percepatan (multiplier effect) dalam pembinaan pengusaha kecil tersebut. Bekerjasama dengan Bank Indonesia, PPM juga menyebar-luaskan kiat-kiat bagi mereka melalui Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan Indosiar. Dan saat ini, bekerjasama dengan Unilever Indonesia, PPM juga sedang terlibat dalam “Program Penciptaan Wirausaha Kecil dan Menengah Baru” bagi pengusaha kecil.

Akhir-akhir ini PPM juga terlibat dalam berbagai proyek yang berkaitan dengan corporate governance); salah satu staf PPM duduk dalam Executive Board IICG (Indonesian Institute for Corporate Governance) yang didirikan para pelaku bisnis dan MTI (Masyarakat Transaparansi Indonesia). Juga PPM merupakan salah satu lembaga yang mendirikan IICD (Indonesian Institute for Corporate Directorship), dan perwakilan PPM duduk dalam Badan Pengawas maupun Executive Board . PPM juga telah mengambil prakarsa mendirikan `Dewan Bisnis bagi Martabat Manusia` /Business Council for Human Dignity yang pernah diliput dalam Jejaring yang lalu.

Khusus tentang CSR, PPM terlibat dalam suatu proyek dari ADSGM (Association of Deans of Southeast Asian Graduate Schools of Management) dimana STM-PPM adalah salah satu pendiri. Proyek CSR ini didasari suatu observasi bahwa peusahaan-perusahaan di Asia tampaknya kurang peduli terhadap CSR (dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di Barat) sehingga diputuskan untuk menaikkan `awareness` dan kepedulian perusahaan-perusahaan di Asia tersebut dengan menulis kasus-kasus tentang CSR di Asia. Proyek ini diikuti wakil-wakil dari sekolah2 bisnis terkemuka di Filipina, Thailand, Malaysia, Singapore, RRC, Vietnam, India dan Indonesia, dan didukung pendanaan dari Aspen Institute, CIDA dan Japan Foundation. Diharapkan dapat dihasilkan sekitar duapuluh kasus tentang CSR yang akan dibukukan tahun ini untuk disebar luaskan dan dipakai sebagai bahan pelajaran di sekolah-sekolah bisnis di Asia, Amerika dan Canada. Dalam proyek ini PPM sangat terlibat dan peserta dari PPM telah menulis dua kasus tentang Inti Indorayon Utama dan satu kasus tentang Aqua.

PPM meyakini, bahwa walaupun temuan survai yang disebut didepan mencerminkan pendapat konsumen di negara maju, tampaknya kecenderungan kedepan bagi konsumen Indonesia juga akan searah. Hal ini kiranya perlu dicatat para pelaku bisnis; bahwa di Indonesia CSR juga akan makin berperan, dan berbisnis dengan melakukan CSR akan menjadi suatu investasi bagi masa depan perusahaan. (CHS/lss/501)

http://www.lppm.ac.id/article.php?p=ms&id=182
http://goodcsr.wordpress.com/about/etika-bisnis-corporate-social-responsibility-csr-dan-ppm/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar